Organisasi Pokdarkamtibmas dibentuk secara Nasional berdasarkan :
SKEP KAPOLRI, No : SKEP/661/XI/1992 ; Tanggal 26 Nopember 1992, dengan JUKLAP NO.POL : 42/XI/1992 ; Tanggal 26 Nopember 1992 ; Tentang Pembentukan POKDARKAMTIBMAS di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Addendum :
SKEP KAPOLRI, No : SKEP/831/XI/2005 ; Tanggal 25 Nopember 2005 ; Tentang Pembinaan POKDARKAMTIBMAS.
SKEP KAPOLRI, No : SKEP/737/X/2005 ; Tanggal 13 Oktober 2005 ; Tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat dalam penyelenggaraan Tugas Polri.
SKEP KAPOLRI, No : SKEP/433/VII/2006 ; Tanggal 1 Juli 2006 tentang Panduan Pembentukan dan Operasionalisasi Perpolisian Masyarakat (POLMAS),
[Kontak-Informasi:
SMS Center Tebet:
0817178182 /
H. Husni M Kadhafi (Dewan Penasihat): 08128007435 /
H. Raisan Hediyono (Ketua Umum 2013-2015): 0818412426
H. Iskandar Setiarto (Kabag Litbang 2013-2015):
082113007494]
No comments:
Post a Comment