Tuesday, June 18, 2013

Menyusun Program Kerja

Seorang pimpinan organisasi Pokdarkamtibmas harus bisa memilih program kerja yang menjadi prioritas utama dalam sebuah organisasi, yang menguntungkan untuk organisasi, menentukan sebuah kepengurusan dan menentukan bidang-bidang yang dibutuhkan, menentukan garis-garis besar dan tata cara pelaksanaan program kerja dari tiap-tiap bidang, mengalokasikan sumberdaya dan mengotrol jalannya pelaksanaan.
 
1.    Dalam perencanaan program kerja komponen-komponen yang harus ada adalah sebagai berikut:
1. pemilihan program kerja prioritas.
2. menganalisa isu
3. menentukan tujuan program kerja.
4. menentukan cakupan program kerja.
5. menentukan garis besar waktu dan pelaksanaan.

2.    PROGRAM KERJA PRIORITAS
    “nama program kerja”

3.    TUJUAN : mengapa punya program kerja ?
1. mendidik / membangun sekelompok ……(siapa)…agar dapat membuat / mengembangkan …(apa)….dengan waktu ….(berapa lama) … dengan harapan terbentuk menjadi….(bagaimana)….dengan segala keterbatasan yang ada.
2. program kerja dapat mengurangi apa ?
3. apa hasilnya untuk organisasi ?
4. apa kelanjutan dari program kerja (terobosan) ?
 

4.    ISU : analisis system.
1. kenapa program kerja ini sampai diajukan ?
2. kelemahan, kekuatan dari organisasi (dari dalam).
2. peluang, ancaman untuk organisasi (dari luar).

5.    CAKUPAN : untuk siapa, dan area cakupan seberapa besar ?
1. diperuntukkan untuk siapa ?
2. seberapa besar daerah cakupannya ?

6.    WAKTU
1. butuh berapa tahap ?
2. tiap tahap butuh berapa lama ?



Siapa dan kapan HARUS membuat Program Kerja
Pembuatan Program kerja adalah suatu proses yang sangat penting dalam kegiatan berorganisasi, tanpa program kerja, sebuah organisasi bagaikan orang buta yang mencari kucing hitam di kegelapan malam tanpa cahaya. Karena pentingnya program kerja ini, maka perlu diajukan sebuah pertanyaan yang sangat penting, yaitu, Siapakah yang harus membuat program kerja dan kapan program kerja itu dibuat ?

Program kerja dibuat pada saat Rapat Kerja (Raker) oleh suatu kepengurusan yang baru terbentuk dalam permusyawaratan anggota (Musyawarah Sektor/Sub sektor dll.), sekali lagi, program kerja tidak dibuat saat musyawarah anggota, tapi dibuat pada saat Raker.

Yang harus diperhatikan adalah Raker suatu kepengurusan baru harus dilaksanakan maksimal dalam rentang waktu 1 bulan sesudah Permusyawaratan Anggota (Musyawarah Sektor/Sub sektor) dan seluruh hasil Raker harus diinformasikan kepada seluruh anggota dan organisasi yang ada di bawahnya.

Belajar Selanjutnya Lihat:
Menyusun Rencana Kerja Yang Efektif

~Litbang~

No comments:

Post a Comment