Tuesday, June 18, 2013

Olah Tempat Kejadian Perkara oleh Penyidik POLRI

Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah:
1. Tempat suatu perkara dilakukan/ terjadi/ akibat yang ditimbulkan
2. Tempat lain ditemukan barang bukti/ korban yang berhubungan dengan TP.

Penanganan Pertama:
Ketika terjadi sebuah perisitiwa yang diduga adalah tindak pidana, maka penyelidik atau penyidik melakukan tindakan berupa:
1. Tindakan Pertama di TKP (TPTKP)
2. Crime Scene Processing (Pengolahan TKP)

TPTKP
TPTKP dilakukan setelah adanya:
 Laporan
 Pengaduan
 Tertangkap tangan
 Diketahui sendiri oleh Petugas

TPTKP dilakukan dengan SOP sebagai berikut:
A. Pengamanan TKP
 Police Line
 Tanda-tanda
 Pengawasan TKP
 Identifikasi
 B. Penanganan Korban
 Ringan
 Berat
 Mati
C. Laporan Ke SatResKrim

Crime Scene Processing
1. Pencarian Tersangka/ Saksi/ Korban
Tersangka/ Saksi/ Korban apabila ditemukan, maka perlu diadakan identifikasi yang berguna untuk:
 Melakukan penyidikan lebih terarah
 Mencari hubungan tersangka dengan korban
 Mempermudah membuat daftar orang yang dicurigai
2. Pencarian Barang Bukti
3. Pemotretan
4. Sketsa
5. BAP
6. Pencarian Barang Bukti

6.1. Metode Spiral (Hutan, semak dll)



6.2. Metode Zone



6.3. Metode Strip



6.4. Metode Roda



7. Penanganan Barang Bukti
 Pelaku pada umumnya meninggalkan jejak/ bekas di TKP dan pada tubuh korban, karena setiap terjadi kontak fisik antara dua objek akan terjadi perpindahan materiil dari masing-masing objek
 Makin jarang dan tidak wajar suatu barang di TKP makin tinggi nilainya
 Barang yang umum akan menjadi tinggi nilainya apabila ada ciri khusus dari barang tersebut
 Selalu beranggapan bahwa barang yang mungkin tidak berarti bagi kita bisa menjadi barang yang penting bagi orang yang ahli
 Berupaya memperoleh bermacam-macam barang bukti dan mencari hubungannya
 Dalam penggeledahan badan harus teliti dan cermat dan selalu berprasangka.

Pengumpulan Barang Bukti
Pengambilan dan pengumpulan barang bukti harus dilakukan dengan cara yang benar disesuaikan dengan macam barang bukti yang diambil
1. Pada jalur masuk/ keluar pelaku
 Bekas ban kendaraan
 Bekas Kaki/ sepatu/ sandal
2. Pada tempat masuk/ keluar pelaku
 Sidik jari
 Bekas alat pembongkar
3. Di dalam TKP
 Sidik jari
 Barang-barang yang tertinggal
 Darah
4. Pada tubuh korban
 Darah
 Luka
 Bekas Perlawanan

8. Pengambilan dan Pembungkusan Barang Bukti
1. Pisau
menggunakan tali pada pangkal pisau. Dibungkus pada karton tebal
2. Senjata Api
menggunakan tali diikat pada bagian pemegang dan pangkal larasnya. Dibungkus dengan karton tebal
3. Anak Peluru
bungkus dengan kapas dan pisahkan antara satu peluru dengan peluru yang lain
4. Selongsong
Sama dengan anak peluru
5. Mesiu
tetesi dengan lilin/ parafin, kemudian setelah kering masukkan kedalam plastik dan label.
6. Darah
Basah berada ditempat lunak; pakaian. Gunting setengah tempat darah tersebut masukkan kedalam botol berisi cairan saline (larutan garam dapur NaCl 0.9 %)
7. Sperma
Basah, pindahkan ke botol kaca dan tutup rapat
Kering, biarkan pada tempatnya semula bungkus bersama tempatnya
8. Rambut
Ambil dengan pinset tempatkan pada kertas putih dan lipatlah sehingga posisi rambut ada ditengah, masukkan ke dalam kantong plastik dan label.
9. Barang dari gas
Harus dengan bantuan ahli dengan cara mengumpulkan gas yang ada ke dalam kantung plastik terbuat dari nylon dari beberapa tempat di TKP
10.Dokumen dan surat
Jangan sampai terjadi kerusakan pada saat pengambilan, jangan membuat coretan-coretan, simpan dalam amplop.

9. Pemotretan
SOP Pemotretan:
1. Visualisasi TKP
2. Objek: TKP/ korban mati
3. Waktu
4. Merk kamera+lensa dll
5. Sumber cahaya
6. Jarak kamera dengan objek
7. Nama dan pangkat juru potret

10.Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanganan TKP
 Kemampuan diperoleh dari pendidikan formal
 Skill, diperoleh dari latihan dan mengikuti kinerja penyidik lain yang expert
 Dukungan peralatan
 Bantuan ahli yang memenuhi syarat
 Tambahan keterangan saksi/ korban

Hans Gross menyatakan keterangan saksi yang diberikan sering tidak menunjukkan data atau keterangan yang pasti

Kesalahan Umum Selama Pemeriksaan TKP
 Persiapan yang baik untuk persiapan
 Mengabaikan sebuah benda
 Mengejar pengakuan tersangka
 Menambah hal-hal yang sebenarnya tidak ada
 Mengganti/ memalsu
 Melompat-lompat atau tidak sistematis

Hal-hal yang diperhatikan Sebelum Meninggalkan TKP
 Cukup/ belum pemeriksaan
 Barang bukti sudah terkumpul/ belum
 Jumlah barang bukti
 Cara pembungkusan
 Konsep-konsep lengkap


11. Tugas Anggota Pokdarkamtibmas
~ Mengamankan area TKP dan sekitarnya dari masyarakat yang ingin menonton
~ Menjaga barang bukti tidak dijamah dan berpindah dari tempatnya
~ Menolong korban (jika ada) 
~ Membantu tugas penyidik sesuai arahan dari penyidik POLRI. 

~Litbang~

No comments:

Post a Comment