Tuesday, July 23, 2013

Amankah Jarak Anda???

Rekan-rekan pokdarkamtibmas, dalam rangka mendukung program tertib berlalu lintas, kita juga wajib menjaga keamanan diri kita saat berkendara, khususnya saat menjaga jarak aman antar kendaraan. Apalagi dalam beberapa minggu ke depan rekan rekan pokdarkamtibmas mungkin ada yang berencana untuk silaturahmi ke kampung halaman masing masing dengan membawa kendaraan baik roda dua maupun roda empat.







Apa sih JARAK AMAN itu ? Apa perlunya jaga jarak aman di tengah padatnya lalu lintas ibukota ? Di luar kondisi yang padat tentunya menjaga jarak aman antar kendaraan adalah hal penting. Tanpa jarak aman kita sebagai pengendara bisa saja terlibat dalam sebuah kecelakaan. Dalam setiap sesi teori dari program RIDE LIKE A MASTER dan CRASH FREE DRIVING JDDC tips dan trik penghitungan jaga jarak aman ini selalu di utarakan pada setiap peserta agar pada kegiatannya di jalan raya nanti pengendara bisa menjadi pengendara yang defensif dan jauh dari resiko bahaya.
Kenapa penting, tanpa jaga jarak akan terjadi :
  • Tidak ada ruang untuk ber manuver,
  • Tidak ada ruang untuk kendaraan me respon situasi di depan.

Hitunglah dua detik secara umum antara reaksi manusia dan reaksi mekanikal. Tubuh akan spontan melakukan respon jika sudah membaca bahaya. Penafsirannya pun tergantung kebiasaan pengendara. Ada yang spontan bersikap defensif karena terbiasa melakukan antisipasi sejak jauh. Ada yang secara spontan terbawa reflek tak sadar yang justru mungkin membawanya ke situasi kecelakaan.
Di tengah padatnya ruang antar kendaraan tentunya kita masih dapat membuat jarak aman, bahkan pada kemacetan sekalipun. Frase JAGA JARAK AMAN 2 DETIK tentunya pernah kita dengar. Lalu bagaimana kita tahu jarak 2 detik itu di implemetasikan di jalan ? Berikut tips sederhana menghitung jarak 2 detik di jalan raya :
  • Samakan kecepatan kendaraan kita dengan kendaraan di depan. Kecepatan yang sama di ketahui melalui tidak berubahnya jarak kita dengan kendaraan di depan,
  • Ambil salah satu benda statis di pinggir jalan sebagai patokan menghitung, misal : pohon, tiang listrik atau rambu-rambu jalan,
  • Begitu badan kendaraan di depan melewati benda statis patokan tadi lalu mulailah menghitung : SATU DAN SATU, SATU DAN DUA, kata-kata tersebut sebagai pengganti hitungan detik demi detik,
  • Hitung terus hingga badan kendaraan kita melewati benda statis patokan tadi, jika yang terhitung lebih dari DUA maka hitungan jarak aman terbilang cukup. Cukup waktu untuk merespon bahaya. Cukup waktu untuk melakukan manuver.
  • Ingat, pengereman tidak bersifat langsung dan membuat kendaraan berhenti. Rem memerlukan waktu untuk benar-benar berhenti.


Menghitung jarak aman ini bisa dilakukan di mana saja, dan dapat diaplikasi kan kapan saja. Setiap kita bergerak waspadai setiap jengkal jarak kita dengan kendaraan lain di depan. Pada situasi padat di kemacetan hindari ban depan terlalu menempel mendekat kendaraan di depan. Biarkan mata dapat melihat jelas ban belakang secara utuh agar jika terjadi sesuatu maka kita masih sempat melakukan pergantian jalur atau bermanuver.


 Jadi, kepada seluruh rekan pokdarkamtibmas, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan di jalan raya pada saat berkendaraa ataupun mengikuti arus mudik lebaran nantinya. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena keluarga menunggu kita dirumah untuk pulang dengan selamat. Allah SWT yang menentukan, manusia hanya bisa berusaha.

--00--

No comments:

Post a Comment