Monday, July 8, 2013

Berbelok dengan Aman

Rekan rekan pokdarkamtibmas, beberapa bulan belakangan ini makin marak terjadinya kecelakaan kendaraan roda dua di jalanan. Kita harapkan agar seluruh jajaran pokdarkamtibmas berhati hati dan selalu waspada serta mentaati rambu rambu lalu lintas.
Disamping itu juga perlu adanya kesadaran tentang perlunya pengetahuan safety ridding di jalan raya, khususnya saat anda bertemu simpang jalan atau belokan. Kebetulan teman saya yaitu bapak Saftari melalui blognya (saft7.com) pernah membahas masalah ini dan tak ada salahnya ditayangkan kembali disini sebagai bahan pembelajaran bersama. Kesadaran masing-masing pengemudi baik itu mobil dan motor terhadap aturan-aturan yang tidak tertulis, berkaitan dengan tata krama di jalan juga dapat berpengaruh terhadap tingkat terjadinya kecelakaan. Yang menjadi masalah adalah tidak semua orang mempunyai kesadaran, pola berpikir, tata krama yang sama di jalan. Berhati-hati dan tertib di jalan akan memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

BELOK – 1

Sering terjadi saat mobil (C) akan berbelok ke kiri, tiba-tiba muncul sepeda motor (A) dari sisi kiri atau sisi dalam belokan. Beruntung apabila mobil (C) melihat ada sepeda motor tersebut di sisi kirinya, jika tidak, maka motor (A) akan terjepit oleh mobil tersebut.




Mengapa bisa terjadi kecelakaan?
Pengemudi mobil (C) yang akan berbelok ke kiri, pertama-tama akan berkonsentrasi melihat ke arah kanan (1) melihat adanya mobil lain dari arah kanan (E), kemudian dia akan melihat mobil dari arah kiri (2) (D) untuk mulai berbelok ke kiri.
Saat seperti itu umumnya pengemudi mobil tidak terpikir untuk melihat sisi kiri mobil apakah aman atau tidak.
Sekalipun melihat spion, umumnya posisi sepeda motor yang menyelip masuk tidak terlihat karena masuk dalam sudut BLIND SPOT (sudut tidak terlihat oleh kaca spion).




Pengendara motor (B) posisinya benar, dia berjalan di belakang mobil yang sedang berbelok, sehingga aman. Pengendara motor (B) pun harus melihat kondisi lalin dari arah kanan, dan mengatur jarak dengan mobil di depannya saat berbelok.

 

BELOK – 2

Sering terjadi juga, saat mobil akan masuk jalur di seberangnya pada suatu pertigaan, sepeda motor yang ikut berbelok dengan arah yang sama mengambil ruang gerak belok mobil. Hal ini sangat berbahaya apabila si pengendara mobil tidak melihat dan menginjak rem saat sepeda motor itu memotong jalur beloknya.



Sebaiknya, pengendara motor menunggu mobil tersebut berbelok pada ruang geraknya dan tidak memotorngnya.



 

BELOK – 3

Pada jalan yang tidak terlalu ramai, sering terjadi motor atau mobil berbelok dengan mengambil jalur arah berlawanan saat memasuki pertigaan atau tikungan.
Untuk itu mobil atau motor yang akan memasuki tikungan atau pertigaan, sempatkan untuk membunyikan klakson atau menyalakan beam (jika malam) agar pengendara lain tau akan ada mobil / motor yang keluar tikungan, sehingga dapat memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan.



Sebaiknya tetaplah berjalan di jalur masing-masing. Bayangkan ada garis pembatas jalur (imajiner) yang tidak boleh kita langgar saat berbelok, juga perlu berhenti, sebelum berbelok apabila ada kendaraan lain dari arah berlawanan yang akan lurus (C), sehingga aman.


 

BELOK – 4

Kecelakaan antar sesama sepeda motor sering terjadi saat memasuki suatu tikungan. Ketika salah satu pengendara motor menyusul memasuki tikungan dan mengambil jalur belok sepeda motor di belakangnya, sehingga apabila pengendara yang dibelakang tidak sigap, akan terjadi kecelakaan.


Sebaiknya tetaplah berbelok di jalurnya, bayangkan garis belokan yang akan kita lalui maupun yang akan dilalui oleh pengendara di dekat kita, sehingga kita tidak mengambil atau menyerobot jalur beloknya.



BELOK – 5


Sering kita jumpai saat di dalam area komplek perumahan. Mobil atau motor keluar dari suatu jalan kecil dengan kecepatan masih cukup kencang berbelok masuk ke jalan besar (pertigaan) dengan menggunakan jalur orang lain.
Akan sangat berbahaya apabila ada orang lain yang posisinya sudah pada jalurnya akan berbelok ke jalan tersebut.

 

BELOK – 6



Tidak kalah bahayanya saat berbelok di tikungan, melakukan gerakan seperti di arena balap mobil atau motor (Racing-Line), dari sudut terluar, memasuki tikungan menusuk ke dalam. Hal ini sangat berbahaya karena di jalan umum tidak seperti di sirkuit. Apabila gerakan berbelok ala pembalap tersebut dilakukan di jalan umum yang menerapkan dua jalur, dapat menimbulkan kecelakaan yang cukup fatal. Sangat berbahaya untuk jalan berkelok di luar kota.
Lakukanlah gerakan berbelok di tikungan tetap pada jalur kita, jangan gunakan jalur orang lain (arah berlawanan)


 

BELOK – 7 (PUTAR BALIK / U-TURN)

Untuk melakukan Putar Balik, sebaiknya tetap rapat di kanan (Rapat pembatas jalan). Hal ini supaya tidak mengganggu arus lalu lintas yang akan lurus di sebelah kiri kita. Seringnya kita mengambil posisi lebih ke kiri (pinggir jalan) karena mungkin radius putar mobil kita tidak cukup kecil. Usahakan untuk tetap mencoba memikirkan atau peduli dengan kendaraan lain yang akan lurus dan terhalang oleh mobil kita yang akan memutar balik.
Sepeda motor juga sering ditemukan menyelip dari sisi dalam, sementara perhatian pengendara mobil sedang ke sisi luar (memperhatikan arus lalu lintas dari arah sebaliknya) untuk melakukan putaran. Sehingga sepeda motor yang menyelip dari sisi dalam itu sering tidak terlihat dan tidak terduga hingga akhirnya terpepet atau terjepit mobil.
Sebaiknya sepeda motor bersabar untuk berada di belakang mobil yang akan memutar tersebut demi keselamatannya.



Semoga selamat di jalan!
Salam Safety Driving & Riding !
Terima kasih untuk bapak Saftari untuk ulasannya.

No comments:

Post a Comment